Salah satu karoseri bus di Jawa Tengah, Laksana, melakukan uji ketahanan produknya terhadap benturan. Uji coba dilakukan setelah perusahaan itu membuat inovasi struktur cowl bus berupa penambahan crashbox dan reinforcement.
Uji coba itu digelar di Semarang, Kamis (6/7/2023). Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Dari pantauan detikJateng, bagian depan bus berwarna putih yang diuji diletakkan sedemikian rupa dengan penguat agar tidak bergeser. Di kursi sopir terdapat boneka dummy sebagai percobaan.
Lantas, pelat besi seberat 1,5 ton diangkat menggunakan katrol. Benda berat itu kemudian dilepaskan dan langsung menghajar bodi bus itu dengan kekuatan 55 kilojoule.
Benturan keras itu ternyata hanya menimbulkan lecet di bodi bus. Sedangkan kaca bagian depan terlepas, retak dan sebagian kecil berceceran. Sementara kondisi boneka aman, tidak terjepit struktur bus yang dihantam. Bahkan pintu depan tetap bisa dibuka.
Technical Director Laksana, Stefan Arman menyebutkan uji coba itu sesuai dengan ketentuan UN ECE R29. Dia menyebut ada dua target yang ingin didapatkan dari uji coba itu.
“Ukuran keberhasilan (yaitu) rangka tidak menjepit pengemudi, pintu bisa dibuka. Tapi nanti tetap akan evaluasi,” kata Stefan Arman, Kamis (6/7/2023).
Salah satu yang akan dievaluasi yaitu terkait kaca yang justru pecah dan masuk ke dalam kabin. Padahal, pecahan kaca itu diharapkan terlempar ke luar.
“Efek dari kaca. Terus terang soal kaca akan evaluasi. Ada sedikit miss,” jelasnya.
Ia menyebutkan, melansir Buku Statistik Investigasi Kecelakaan Transportasi KNKT tahun 2022, sebanyak 64 persen dari total kasus kecelakaan lalu lintas angkutan jalan merupakan kecelakaan tabrak depan, dimana lebih dari 30 persen di antaranya merupakan kecelakaan tabrak depan bus. Sebagian besar korban dari kecelakaan bus tabrak depan ini di antaranya pengemudi bus dan kernet. Maka inovasi di struktur dilakukan demi keselamatan.
“Meminimalisir benturan yang diperoleh jika akan terjadi tabrakan terutama pada bagian depan bus sesuai dengan ketentuan UN ECE R29,” ujarnya.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono berharap segera ada regulasi soal keselamatan bus penumpang dari pemerintah. Ia berharap inovasi dari karoseri bisa diadopsi.
“Harapan kita regulasi yang UN ECE R29 itu oleh pemerintah dan Kemenhub bisa diadopsi pelan-pelan oleh semua dan tapi ada target waktunya. Kemudian masalah keselamatan bus penumpang ke depan akan lebih baik,” kata Soerjanto.